TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten menemukan adanya paparan radioaktif Nuklir di Serpong, Tangerang Selatan. Temuan itu berada di tanah kosong itu sekitar lapangan voli, di Perumahan Batan Indah. Hingga saat ini, Bapeten dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) tengah melakukan upaya pembersihan radioaktif.
Di bawah ini fakta-fakta seputar paparan radioaktif tersebut.
1. Ditemukan akhir Januari 2020
Bapeten menemukan adanya paparan radioaktif di lokasi tersebut pada 30-31 Januari 2020. Saat itu, Bapeten sedang melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas dengan target area meliputi Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, wilayah Muncul, Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
"Bapeten memang secara rutin melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS–MONA), dengan melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek," kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, Jumat 14 Februari 2020.
2. Paparan terukur di atas normal.
Menurut Indra, paparan radiasi lingkungan di daerah lain menunjukkan nilai normal atau paparan latar. Namun di area Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi tepatnya di sekitar tanah kosong di samping lapangan voli di blok J. Tim uji fungsi lantas melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di area itu dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal.
Bapeten kemudian mengajak BATAN mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dianalisisa di laboratorium. Hasilnya tidak berubah, dan justru menegaskan hasil pengukuran mobile RDMS-MONA.